ANALISIS MANAJEMEN PROSES BISNIS PADA PT TELKOM INDONESIA TBK

 ANALISIS MANAJEMEN PROSES BISNIS
PADA PT TELKOM INDONESIA TBK

Artika Priananda, Ichsan Nur Rahmanto, Nuraenie Oktavianthie, Pradita Dyah Ayu P, Riski Serina Safitri

Manajemen Proses Bisnis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana

Jl. Meruya Selatan No.31, Kota Jakarta Barat 11610, telp. (021) 5840816



Abstrak


Bisnis adalah organisasi yang menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mendapatkan laba. Lalu, manajemen proses bisnis didefinisikan sebagai “manajemen kinerja perusahaan melalui proses”. Sehingga, Manajemen Proses Bisnis (BPM) adalah sebuah pendekatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi melalui pembangunan otomatisasi proses dan ketangkasan untuk mengelola perubahan. 


Telkom berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance (GCG). Dalam menjalankan proses bisnisnya, Telkom menerapkan 5 (lima) prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yaitu Prinsip Transparan, Prinsip Akuntabilitas, Prinsip Tanggung Jawab, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kesetaraan dan Kewajaran. Tata kelola perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.

Kata Kunci: Bisnis, Proses Bisnis, Manajemen Proses Bisnis, Tata Kelola Perusahaan

 

1. PENDAHULUAN

Pada saat ini, pengukuran kinerja suatu perusahaan mutlak dilakukan. Hal dikarenakan pengukuran digunakan untuk mengembangkan perusahaan dan perencanaan sehingga perusahaan dapat mempelajari kesalahan-kesalahan agar tidak diulangi dimasa depan.  Berbagai informasi yang dikumpulkan untuk menghasilkan suatu keputusan yang digunakan dalam menjalankan proses bisnis.  Proses bisnis adalah proses yang operasional (aktifitas perusahaan yang menghasilkan pengiriman kepada), proses manajemen pelanggan (aktivitas yang berhubungan dengan mendapatkan pelanggan dengan sebanyak-banyaknya dan memperdalam hubungan dengan pelanggan), proses inovasi (aktivitas yang dapat menghasilkan suatu proses, produk atau jasa yang  baru) dan proses sosial/penetapan berhubungan perusahaan dengan masyarakat terkait) Pengukuran kinerja dapat diperoleh dari berbagai proses hasil dan aktivitas dengan lingkungan dua sumber yaitu finansial dan non finansial Informasi finansial merupakan informasi yang berhubungan dengan biaya sedangkan informasi informasi non finansial  adalah kebijakan menentukan tujuan perusahaan seperti kepuasan pelanggan.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa layanan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Pemegang saham mayoritas Telkom adalah Pemerintah Republik Indonesia sebesar 52.09%, sedangkan 47.91% sisanya dikuasai oleh publik. Saham Telkom diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode “TLKM” dan New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode “TLK”. Dalam upaya bertransformasi menjadi digital telecommunication company, TelkomGroup mengimplementasikan strategi bisnis dan operasional perusahaan yang berorientasi kepada pelanggan (customer-oriented). Transformasi tersebut akan membuat organisasi TelkomGroup menjadi lebih lean (ramping) dan agile (lincah) dalam beradaptasi dengan perubahan industri telekomunikasi yang berlangsung sangat cepat. Organisasi yang baru juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menciptakan customer experience yang berkualitas.

2. LITERATUR TEORI

2.1 Definisi Manajemen Proses Bisnis

Menurut pendapat ahli mengemukakan “ Bisnis adalah organisasi yang menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mendapatkan laba. Lalu, manajemen proses bisnis didefinisikan sebagai “manajemen kinerja perusahaan melalui proses”. Sehingga, Manajemen Proses Bisnis (BPM) adalah sebuah pendekatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi melalui pembangunan otomatisasi proses dan ketangkasan untuk mengelola perubahan.

 


Gambar 1 : Manajemen Proses Bisnis


2.2 Fungsi BPM

a. Membantu perusahaan dalam mengawasi dan mengontrol seluruh elemen pada proses bisnis seperti : karyawan, pelanggan, pemasok, dan aliran kerja.

b. Meningkatkan kualitas proses bisnis melalui mekanisme umpan balik atau feedback yang lebih baik.

c. Melakukan review yang berkesinambungan dan real-time untuk membantu perusahaan dalam mengidentifikasi masalah, sehingga dapat mengatasinya secara lebih cepat sebelum masalah tersebut berkembang menjadi lebih besar.

2.3 Proses Bisnis

Proses bisnis merupakan kejadian, aktivitas dan keputusan yang melibatkan beberapa aktor dan sumber daya dan secara bersama-sama menghasilkan ouput yang bernilai bagi organisasi dan pelanggannya. Komponnen proses bisnis :

a. Events : Korespondesnsi terhadap hal-hal yang terjadi secara atomic (tidak memiliki durasi). Contohnya, datangnya peralatan yang dibutuhkan dalam lapangan konstruksi.

b. Activities : Terjadi dipacu oleh event, aktivitas yang lebih sederhana disebut task. Contohnya, ketika peralatan tiba, operator akan mulai melakukan pemeriksaan.

c. Decision Points : Titik dimana ketika keputusan dibuat, dapat memberikan dampak pada bagaimana proses dijalankan. Contohnya, hasil dari pemeriksaan peralatan, operator akan memutuskan apakah peralatan akan dikembalikan atau diterima.

d. Actor : Orang, organisasi, dan software.

e. Objek : Peralatan, bahan, produk, dokumen.

f. Outcomes : Hasil dari eksekusi proses, idealnya outcome harus memberikan nilai pada aktor yang terlibat dalam proses.

Biasanya proses bisnis digambarkan dalam :

a. Process Maps : Simple flow charts of high level activities

b. Process Descriptions : Flow charts with more information

c. Process Model : Flow charts with enough information for analysis, simulation, execution.

Beberapa karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:

1. Definitif: Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, masukan, serta keluaran yang jelas.

2. Urutan: Suatu proses bisnis harus terdiri dari aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.

3. Pelanggan: Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.

4. Nilai tambah: Transformasi yang terjadi dalam proses harus memberikan nilai tambah pada penerima.

5. Keterkaitan: Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi.

6. Fungsi silang: Suatu proses umumnya, walaupun tidak harus, mencakup beberapa fungsi.

2.4 Analisis Proses Bisnis

Ada tiga jenis proses bisnis :

1. Proses manajemen, proses yang mengendalikan pengoperasian sistem. Contohnya seperti Manajemen Strategis

2. Proses operasional, yaitu suatu proses yang meliputi bisnis inti dan menciptakan aliran nilai utama. Contohnya seperti proses pembelian, manufaktur, iklan dan pemasaran, dan penjualan.

3. Proses pendukung, yang mendukung proses inti. Contohnya seperti akuntansi, perekrutan, pusat bantuan.


Cara Menganalisis Proses Bisnis atau Business Process

1. Menentukan Bagaimana Proses Bisnis Diciptakan

Proses bisnis adalah pemetaan dari aktifitas sehari-hari dari setiap karyawan untuk mencapai tujuan organisasi. Pelajari apa yang menjadi ruang lingkup dari proses yang dianalisa, misalnya pada proses pembelian. Maka pelajari alur proses pembelian terkait  apa saja barang yang harus dibeli, siapa suplier-nya, bagaimana distribusinya dan lain sebagainya.Apa saja subproses yang ada didalam proses tersebut, misalkan didalam proses pembelian terdapat beberapa sub-proses yaitu :

a. Analisa kebutuhan barang tahunan

b. Persetujuan atau approval budget

c. Seleksi vendor atau supplier

d. Proses pembelian

e. Proses pembayaran

f. Proses penerimaan barang

Sebisa mungkin untuk membuat subproses yang spesifik dan detil, sehingga akan memudahkan dalam analisa atau perbaikan proses kedepannya.

2. Dokumentasikan proses bisnis

Cara mendokumentasikan langkah-langkah didalam suatu proses salah satunya dengan menggunakan diagram alir atau flowchart. Didalam flowchart ini akan mudah ditelusuri alur proses, siapa penanggung jawabnya dan bagian mana saja yang berkaitan dengan proses tersebut. Misalnya pada proses pembelian diatas akan berhubungan dengan pihak vendor, bagian keuangan perusahaan maupun bagian gudang atau logistik.

Proses bisnis terdiri dari 2 bagian :

1) Masukan (input), adalah aset yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan dan laba, misalnya : Tenaga kerja, energi, material, dan perlengkapan modal.

2) Keluaran (output), berupa produk fisik atau jasa

Dalam prakteknya, proses merubah masukan dan keluaran ini harus dilakukan secara efisien. Berikut adalah contoh kasus untuk menggambarkannya :

a. Proses bisnis pada toko roti

b. Masukan adalah : tenaga kerja, peralatan, bahan kue, keluarannya : roti yang enak dan murah.

c. Proses yang efisien adalah ketika toko dibuka dan pelanggan datang memesan roti, didapatkan : roti yang enak, harga murah, waktu tunggu yang cukup singkat.

d. Proses yang tidak efisien : adanya pemborosan bahan kue sehingga tidak sesuai dengan harga murah, kurang tepat takaran sehingga kue tidak enak, pelayanan lambat sehingga pelanggan kecewa.

e. Penyebab masalah tersebut bisa terjadi karena : pekerja yang tidak ahli, metode penanganan pelanggan tidak tepat.

f. Proses bisnis yang baik memiliki skala prioritas mengenai proses yang mana saja perlu diperbaiki dengan segera atau urgent, mana yang tidak urgent.


2.5 Manfaat Proses Bisnis atau Business Process

a. Solusi bagi perusahaan agar dapat membantu mereka melihat gambaran bisnis secara menyeluruh (komprehensif) dan real-time.

b. Menyediakan laporan yang menggambarkan kondisi perusahaan sebenarnya pada saat ini.

c. Memberikan nilai kompetitif bagi persaingan bisnis yang semakin kompleks didalam perkembangan pasar yang bergerak dengan cepat.

d. Mempercepat proses evaluasi informasi untuk merespon setiap kejadian dan masalah secara cepat dan tepat.

e. Mempercepat respon perusahaan terhadap tantangan bisnis yang muncul secara tidak terduga.

f. Meningkatkan daya deteksi perusahaan terhadap peluang-peluang bisnis baru dan pergerakan yang dilakukan oleh kompetitor.

g. Mengutamakan deteksi masalah secara dini sehingga menghindarkan dari sifat reaktif dari umumnya perusahaan yang menyebabkan mereka menjadi kontraproduktif.

Lalu mengapa BPM menjadi elemen yang sangat penting bagi kesuksesan sebuah perusahaan? 

Proses bisnis merupakan inti dari seluruh aktivitas pada suatu perusahaan atau organisasi. Untuk mencapai tujuan perusahaan, proses bisnislah yang akan memberdayakan seluruh sumber daya yang ada pada perusahaan. Tapi yang perlu diketahui adalah bahwa setiap bisnis memiliki proses masing-masing yang unik, sesuai dengan karakteristik dari perusahaan dan bidang usahanya, seperti proses pembuatan produk ataupun layanan baru, pengadaan supply, menjawab pertanyaan pelanggan, ataupun rekruitasi karyawan baru, yang tentunya memiliki perbedaan karekteristik tersendiri untuk setiap perusahaan. Manajemen Proses Bisnis yang efektif dan efisien dapat menghasilkan nilainilai kompetitif bagi perusahaan. 

Proses bisnis yang dikelola dengan baik akan mampu menumbuhkan peluang. Namun perusahaan terkadang kurang memahami dan tidak mampu mengontrol proses bisnis yang dimilikinya. Pihak manajemen mungkin telah berhasil membuat prosedur yang ideal untuk menjalankan proses bisnisnya, tapi pada kenyataannya, implementasi di lapangan dapat sangat berbeda dari apa yang telah dirancang sebelumnya. Pada pelaksanaan suatu proses bisnis kadang terjadi redundansi, ketidakefisienan, stagnasi, dan berbagi kesalahan-kesalahan lainnya yang tidak dapat diantisipasi sebelumnya. Bisnis yang tidak tangkas dalam mengontrol proses bisnis yang dimilikinya cenderung akan menghalangi usaha perusahaan dalam mencapai sasaran yang diinginkan.


3. PEMBAHASAN

kajian teori dan implementasi/penerapan yang terjadi di lapangan, bagaimana proses penerapan, hambatan dan tantangan,

3.1 Tata Kelola PT Telkom Indonesia Tbk

Tata Kelola didefinisikan sebagai serangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.


Secara konsisten, Telkom berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance (GCG) untuk memenuhi tujuan berikut:

1. Mendukung Purpose Telkom yaitu “Mewujudkan bangsa yang lebih sejahtera dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah yang terbaik bagi para pemangku kepentingan.

2. Mendukung visi Telkom yaitu “Menjadi Digital Telco Pilihan Utama untuk Memajukan Masyarakat.”

3. Mendukung misi Telkom, yaitu mempercepat pembangunan Infrastruktur dan platform digital cerdas yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat; mengembangkan talenta digital unggulan yang membantu mendorong kemampuan digital dan tingkat adopsi digital bangsa; dan mengorkestrasi ekosistem digital untuk memberikan pengalaman digital pelanggan terbaik.

4. Memberikan nilai tambah dan manfaat bagi para Pemegang Saham dan para pemangku kepentingan.

5. Mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang.

6. Meningkatkan kepercayaan para Pemegang Saham dan Stakeholder kepada Telkom.


3.2 Implementasi Penerapan Proses Bisnis PT Telkom Indonesia Tbk

Dalam menjalankan proses bisnisnya, Telkom menerapkan 5 (lima) prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yaitu:

1. Prinsip Transparansi (Transparency) 

a. Publikasi laporan keuangan dan laporan tahunan serta informasi material lainnya sebagai sarana bagi investor untuk mengakses informasi penting dengan mudah dan transparan. 

b. Akses informasi berbentuk website Perusahaan, media cetak, dan press release, pertemuan tatap muka dengan para investor, public expose, dan press gathering. 

2. Prinsip Akuntabilitas (Accountability)

a. Tersedianya Piagam (Charter), panduan, atau manual yang memuat kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite, dan Sekretaris Perusahaan. 

b. Melaksanakan mekanisme check and balances kewenangan dan peran dalam pengelolaan Perusahaan. 

c. Memiliki Key Performance Indicator (KPI) dan target operasional dengan jelas. 

3. Prinsip Tanggung Jawab (Responsibility) 

a. Mematuhi Undang-Undang dan/atau peraturan perpajakan, persaingan yang sehat, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan kerja, standar penggajian, dan peraturan terkait lainnya. 

b. Memiliki mekanisme dan prosedur yang mengatur dan mengevaluasi kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menerapkan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. 

c. Memiliki fungsi VP Legal and Compliance yang bertugas untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan peraturan dan perundangan. 

4. Prinsip Independensi (Independency) 

a. Menjalankan profesionalisme di dalam Perusahaan tanpa benturan kepentingan dan bebas dari pengaruh tekanan pihak lain yang tidak sesuai dengan regulasi serta bertentangan dengan prinsip korporasi yang sehat.

b. Mencantumkan aturan-aturan/wewenang pengambilan keputusan korporasi dalam Board Charter maupun Anggaran Dasar Perusahaan yang menekankan pada independensi. 

c. Memiliki kebijakan tambahan dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang berorientasi pada prinsip independensi, seperti kebijakan transaksi benturan kepentingan, larangan donasi partai politik, dan larangan hubungan afiliasi. 

5. Prinsip Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness) 

a. Menerapkan prinsip kesetaraan dan kewajaran dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

b. Menghormati hak Pemegang Saham minoritas. 

c. Melarang Insider Trading.

d. Menerapkan manajemen kinerja berdasarkan Balanced Scorecard. 

e. Melakukan lelang terbuka dalam pengadaan barang/jasa dan mengimplementasikan e-procurement. 

Implementasi Prinsip-Prinsip Pengelolaan PT Telkom Indonesia Tbk

Prinsip

Implementasi

Prinsip 1

Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

·         Perseroan telah memiliki prosedur teknis pengumpulan suara yang terdapat dalam tata tertib Rapat Umum Pemegang Saham.

·         Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris hadir dalam RUPS.

Prinsip 2

Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor.

·         Telkom memiliki kebijakan komunikasi kepada investor melalui Non Deal Roadshow, One on One Meeting, Earnings Call, Public Expose, Conference, dan Investor Summit.

·         Telkom telah menyediakan bahan dari setiap Earnings Call, Conference dan materi presentasi dengan investor di website Perseroan untuk memberikan kesetaraan pada pemegang saham atau investor atas pelaksanaan komunikasi dengan Perseroan.

Prinsip 3

Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris.

·         Telkom telah memenuhi ketentuan yang berlaku bagi Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka sebagaimana ditentukan dalam Pasal 20 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 yaitu jumlah anggota Dewan Komisaris lebih dari 2 (dua) orang.

·         Berdasarkan kebijakan Pemegang Saham, Dewan Komisaris telah dipilih dengan memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, pengalaman serta kondisi, dan kompleksitas bisnis Telkom.

Prinsip 4

Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris.

·         Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PD.620.00/r.00/ HK200/COP-M4000000/2020 terdapat kebijakan untuk menilai kinerja Dewan Komisaris Perseroan dilakukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham.

·         Berdasarkan Peraturan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi PD.620.00/r.00/ HK200/COP-M4000000/2020 terdapat kebijakan untuk penilaian sendiri (self assessment) yang diungkapkan diungkapkan dalam Laporan Tahunan.

Prinsip 5

Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi.

·         Penentuan jumlah Direksi Perseroan mengacu pada ketentuan perundangundangan yang berlaku dimana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan OJK No. 33/ POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang anggota Direksi, yang 1 (satu) di antaranya diangkat menjadi Direktur Utama.

·         Berdasarkan kebijakan Pemegang Saham, Direksi Perseroan telah dipilih dengan memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, pengalaman serta kondisi, dan kompleksitas bisnis Perseroan.

Prinsip 6

Meningkatkan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.

·         Direksi telah memiliki kebijakan penilaian sendiri yang tercantum dalam bagian Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dan Direksi.

·         Hasil penilaian sendiri Direksi diungkapkan dalam Laporan Tahunan Perseroan dalam bagian Tata Kelola Perusahaan.

Prinsip 7

Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan Melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan.

·         Berdasarkan pada Peraturan Direktur Human Capital Management No. PR 209.05/r.01/HK250/COP-A4000000/ 2020 tentang Disiplin Karyawan kebijakan untuk mencegah terjadinya Insider Trading terdapat dalam Pasal 7 mengenai Pelanggaran Berat yang salah satunya adalah penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

·         Telkom selalu berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Perusahaan. Hal ini diwujudkan melalui adanya pakta integritas yang diisi oleh seluruh karyawan Telkom dan adanya website tersendiri sebagai portal integritas seluruh karyawan Telkom yaitu myintegrity.telkom.co.id.

Prinsip 8

Meningkatkan Keterbukaan Informasi.

·         Telkom juga aktif dalam berbagai sosial media sebagai media keterbukaan informasi dan promosi produk. Selain itu kita juga menggunakan sistem mailing list sebagai media keterbukaan informasi dan komunikasi kepada investor.

·         Telkom mengungkapkan siapa pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan dengan kepemilikan 5% atau lebih dalam Laporan Tahunan Telkom di bagian Komposisi Kepemilikan Saham.

2.3 Struktur Tata Kelola PT Telkom Indonesia Tbk

Sesuai dengan ketentuan di Pasar Modal dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Telkom memiliki Tata Kelola yang terdiri dari:

1. Organ Utama, yaitu terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.

2. Organ Pendukung, yang terdiri dari Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan dan Risiko, Sekretaris Perusahaan, dan Internal Auditor. 

Diagram berikut ini menjelaskan struktur Tata Kelola Telkom. 


3.4 Jenis Risiko Dan Cara Pengelolaannya

Unit Risk Management yang didirikan oleh Telkom membantu Manajemen untuk mengidentifikasi risiko-risiko strategis terkait proses bisnis yang dijalankan oleh Telkom. Beberapa risiko utama yang berpengaruh terhadap kegiatan bisnis Telkom dapat dilihat pada tabel berikut.

 


 








 

 


4. KESIMPULAN

Secara konsisten,  PT Telkom Indonesia Tbk menyadari bahwa Manajemen Risiko berperan penting dalam menjamin terwujudnya Tata Kelola Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance  (GCG) di lingkungan bisnis Telkom dan Anak Perusahaan. Manajemen risiko yang berjalan baik mendukung bisnis telekomunikasi dengan cakupan area bisnis yang luas di tengah berbagai risiko usaha terkait transformasi komunikasi di era digital. Oleh sebab itu, salah satu langkah penting PT Telkom Indonesia Tbk untuk mencapai Good Corporate Governance (GCG) yaitu dengan terus menerapkan dan menyempurnakan Sistem Manajemen Risiko secara berkesinambungan.Perusahaan tersebut berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan dengan mengacu kepada berbagai regulasi yang relevan. Dalam menjalankan proses bisnisnya, perusahaan inimenerapkan 5 (lima) prinsip tata kelola perusahaan yang baik antara lain : prinsip transparan, prinsip akuntabilitas, prinsip tanggung jawab, prinsip independensi, dan prinsip kesetaraan dan kewajaran.















DAFTAR PUSTAKA


Ariyani, W. (t.thn.). MANAJEMEN PROSES BISNIS. Dipetik Agustus 2021, dari qdoc.tips: https://qdoc.tips/manajemen-proses-bisnis-pdf-free.html

Sukamto, T. S. (t.thn.). MANAJEMEN PROSES BISNIS. Titien S. Sukamto. Dipetik Agustus 2021, dari docplayer.info: http://docplayer.info/95811634-Manajemen-proses-bisnis-titien-s-sukamto.html

Proses bisnis. (t.thn.). Dipetik Agustus 2021, dari id.wikipedia.org: https://id.wikipedia.org/wiki/Proses_bisnis

Bisnis Proses (Business Process Management). (t.thn.). Dipetik Agustus 2021, dari ipqi.org: https://ipqi.org/bisnis-proses-manajemen/

Kurniawan, A. (t.thn.). Pengertian Proses Bisnis – Analisis, Tahapan, Karakteristik, Tipe, Contoh, Para Ahli. Dipetik Agustus 2021, dari www.gurupendidikan.co.id/: https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-proses-bisnis

Erawan, M. (Produser), & Erawan, M. (Sutradara). (t.thn.). MPB 1_2 Komponen Proses Bisnis [Gambar Hidup]. Indonesia: www.youtube.com.

PT Telkom Indonesia Tbk. (2020). Laporan Tahunan 2020 PT Telkom Indonesia Tbk. Dipetik Agustus 2021, dari www.telkom.co.id: https://www.telkom.co.id/data/lampiran/1619904911437_AR%20Telkom%202020%20INDO%20-%201%20Mei_web-compressed.pdf

Putra, Y. M., (2021). Definisi Konseptual Manajemen Proses Bisnis. Modul Kuliah Manajemen Proses Bisnis. Jakarta : FEB-Universitas Mercu Buana.

Haryono, A., & Rimawan, E. Improvement of Business Process Modeling in Small and Medium Industries (Smis) to Sustain in Global Economic Competition. Operations Excellence, 9(1), 34-43.

Nusraningrum, D., Jaswati, J., & Thamrin, H. (2020). The Quality of IT Project Management: The Business Process and The Go Project Lean Aplication. Manajemen Bisnis, 10(1), 10-23.

Purba, H.H., Aristiara, N., & Muda, I. (2018). Implementation of Business Process Improvement to Reduce Wastes: A Case Study in Grand Piano Assembly Process. Journal of Scientific and Engineering Research, 5(5), 511-527.




 




Komentar